Thursday, June 15, 2017

Ramadhan Begitu Berarti

Sesungguhnya Syurga itu memiliki banyak pintu.
Ada seseorang yg karena keistiqomahannya dlm berpuasa, ia diberikan hak memasukinya dari pintu Ar-Rayan..
Adapula seseorang yg bebas memasukinya dari pintu mana saja, seperti Abu Bakar As-Shiddiq.
Tentu kita juga menginginkan hal yg sama, memasuki syurga-Nya walau hanya dari satu pintu, bahkan dari pintu terkecil atau terakhir.
Dan kesemuanya itu bergantung pada amalan terbaik apa yg menjadi bekal kita untuk memasukinya???

Setiap manusia diberikan hak yg sama oleh-Nya.
24 jam sehari semalam, 7 hari dalam sepekan.
Namun..
Letak perbedaan antara manusia yg satu dg yg lain adalah pada seberapa produktif, seberapa bermanfaat dan seberapa istiqomahnya dalam menjaga amalan-amalan unggulan dan istimewahnya.

Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah saw, bersabda,

”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.”

So, Jika sampai saat ini kita belum punya Amalan Istimewa, maka momentum Ramadhan ini..Ayo kita tentukan amalan istimewa apa yg nanti akan kita usahakan untuk istiqomahkan 😊😊😊

==================================

Ini program-program Ramadhan bahagia.
🔑Tebar Takjil (Rp. 12.500/Paket Donasi)
🔑Baju Lebaran Dhuafa (Rp. 100.000/Paket Donasi)
🔑Umroh Bahagia (Rp. 28.000.000/Paket Donasi)
🔑1 KM karpet Masjid (Rp. 200.00
🔑Berbuka Sahur Bahagia (Rp. 25.000/Paket Donasi)
🔑Parcel Bahagia (Rp. 100.000/paket Donasi)

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas dan Maha Mengetahui.” (Al Baqarah 261)

Sahabat bisa menyalurkan donasinya melalui :

💰💰 Rekening berbagi kebahagian

BNI Syariah
044.635-3958
A.n Sinergi Sriwijaya

==================================

"Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yg berpuasa tsb, tanpa mengurangi pahala orang yg berpuasa itu sedikitpun juga". (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, & Ahmad)
.
Web : www.sinergisriwijaya.org
FB : sinergi sriwijaya
IG : @sinergi_sriwijaya

==================================

Monday, May 8, 2017

Ayo, berzakat ke sweetsodaqoh

Berikut beberapa kegiatan Sweet Sodaqoh.

* KHITANAN BULANAN (11 FEBRUARI 2017)
Home / Kegiatan Shodaqoh Harta / Kegiatan Shodaqoh Jasa / Khitanan Bulanan (11 Februari 2017)

Alhamdulillah, Khitanan Bulanan untuk bulan Februari berjalan lancar pada tanggal 11 Februari 2017. Anak yang dikhitan untuk bulan februari adalah 6 orang. Semoga menjadi anak-anak yang sholeh. Mohon doa nya agar acara ini bisa terus berlangsung untuk bulan-bulan berikutnya. Aamiin.

* PENGAJIAN DAN SANTUNAN RUTIN MINGGUAN (12 MARET 2017)
Home / Kegiatan Shodaqoh Harta / Kegiatan Shodaqoh Ilmu / Pengajian dan Santunan Rutin Mingguan (12 Maret 2017)

Kegiatan Rumah Qur’an 2 tanggal 12 Maret 2017. Semoga menjadi anak2 yg sholeh dan sholehah. Untuk bapak dan ibu Guru terima kasih shodaqoh ilmunya dan untuk para donatur terima kasih shodaqoh Hartanya. Insha Allah dibalas oleh Allah dengan yg lebih baik. Aamiin.

REKENING DONASI

An. Yayasan Sweet Shodaqoh
No. Rekening : 3410011390
Cabang Karawang

ALAMAT YAYASAN

Jl. Jakarta No. 94
RT.001/025 Kelurahan Nagasari, Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang
Telp : 085719095029 (HP & WA)
Email : admin@sweetshodaqoh.or.id

Sumber:
http://sweetshodaqoh.or.id/tujuan-shodaqoh-harta/

Sunday, April 30, 2017

Zakat Penghasilan

Zakat Penghasilan

Dasar Hukum

Allah swt berfirman, “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. adz-Dzâriyât[51]: 19); “Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya” (QS. al-Hadîd[57]: 7); “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik” (QS. al-Baqarah[2]: 267).

Rasulullah saw bersabda, “Bila suatu kaum enggan mengeluarkan zakat, Allah akan menguji mereka dengan kekeringan dan kelaparan” (HR. Tabrani); “Bila zakat bercampur dengan harta lainnya, ia akan merusak harta itu” (HR. al-Bazzar dan Baihaqi).

Hasil Profesi

Hasil profesi merupakan sumber pendapatan orang-orang masa kini, seperti pegawai negeri, swasta, konsultan, dokter, dan notaris. Para ahli fikih kontemporer bersepakat bahwa hasil profesi termasuk harta yang harus dikeluarkan zakatnya, mengingat zakat pada hakikatnya adalah pungutan harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin di antara mereka (sesuai dengan ketentuan syarak).

Walaupun demikian, jika hasil profesi seseorang tidak mencukupi kebutuhan hidup (diri dan keluarga)nya, ia lebih pantas menjadi mustahiq (penerima zakat). Sedang jika hasilnya sekadar untuk menutupi kebutuhan hidupnya, atau lebih sedikit, ia belum juga terbebani kewajiban zakat. Kebutuhan hidup yang dimaksud adalah kebutuhan pokok, yaitu pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan biaya yang diperlukan untuk menjalankan profesinya.

Ketentuan Zakat Profesi

Zakat profesi memang belum familiar dalam khazanah keilmuan Islam klasik. Maka dari itu, hasil profesi dikategorikan sebagai jenis harta wajib zakat berdasarkan kias (analogi) atas kemiripan (syabbah) terhadap karakteristik harta zakat yang telah ada, yakni:

(1) model memperoleh harta penghasilan (profesi) mirip dengan panen (hasil pertanian), sehingga harta ini dapat dikiaskan pada zakat pertanian berdasarkan nisab (653 kg gabah kering giling atau setara dengan 522 kg beras) dan waktu pengeluaran zakatnya (setiap kali panen).
(2) model harta yang diterima sebagai penghasilan berupa uang, sehingga jenis harta ini dapat dikiaskan pada zakat harta (simpanan atau kekayaan) berdasarkan kadar zakat yang harus dibayarkan (2,5%). Dengan demikian, apabila hasil profesi seseorang telah memenuhi ketentuan wajib zakat, ia berkewajiban menunaikan zakatnya.

Contoh kasus menghitung zakat profesi :
Abdul Baqi adalah seorang karyawan swasta yang berdomisili di Bandung. Ia mempunyai seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil. Penghasilan per bulannya adalah Rp 10.000.000,-.
1. Pendapatan gaji per bulan Rp 10.000.000,-
2. Nisab 522 kg beras @Rp 10.000 (Sesuai dengan harga beras yang kita gunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari)  Rp 5.220.000,-
3. Rumus zakat = (2,5% x besar gaji per bulan),-
4. Zakat yang harus ditunaikan dalam satu bulan Rp 250.000,-
5. Zakat profesi juga bisa diakumulasikan dalam satu tahun. Caranya, jumlah pendapatan gaji berikut bonus dan lainnya dikalikan satu tahun kemudian apabila hasilnya mencapai nisab, selanjutnya dikalikan dengan kadar zakat 2,5%.
6. Jadi, Rp 10.000.000,- x 13 = Rp 130.000.000,-
7. Jumlah zakatnya adalah 130.000.000,- x 2.5% = Rp 3.250.000,-

Sumber :

Sinergi Foundation

Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki) No. 143 Bandung 40173

Telp: (022) 6120218
Fax: (022) 6120130
SMS/WA Center : 081 321 200 100
Call Center : 0851.0004.2009
email: info[at]sinergifoundation.org